EVALUASI PERANGKAT PEMBELAJARAN

Pada tanggal 4 September 2025, Kepala Sekolah SD Negeri 2 Jatisari melaksanakan kegiatan evaluasi perangkat pembelajaran sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu proses pembelajaran di lingkungan sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang guru dan diikuti oleh seluruh pendidik dari kelas I hingga kelas VI. Evaluasi mencakup pemeriksaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), program tahunan dan semester, serta instrumen penilaian yang digunakan oleh guru dalam proses pembelajaran. Kepala sekolah menekankan pentingnya kesesuaian perangkat pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka yang saat ini diterapkan, serta relevansi materi dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik.

Dalam evaluasi ini, kepala sekolah memberikan umpan balik secara langsung kepada masing-masing guru, baik secara individu maupun kelompok, dengan pendekatan pembinaan yang konstruktif. Guru-guru diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam penyusunan maupun pelaksanaan perangkat pembelajaran, sehingga tercipta suasana dialogis dan reflektif. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk tindak lanjut berupa pendampingan dan pelatihan internal guna meningkatkan kualitas perencanaan pembelajaran ke depan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen sekolah untuk menciptakan budaya mutu dan pembelajaran yang berpihak pada peserta didik.