PELAKSANAAN TKA TAHUN 2026
TKA (Tes Kemampuan Akademik) adalah asesmen standar nasional yang mengukur capaian akademik dan kemampuan penalaran siswa pada mata pelajaran tertentu, yang digunakan sebagai validasi nilai rapor dan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) mulai tahun 2026, menggantikan paradigma Ujian Nasional/UTBK lama dengan fokus pada kemampuan berpikir tingkat tinggi.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mengukur kemampuan akademik siswa secara lebih terstruktur dan terstandar. Pelaksanaan TKA ini juga diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai capaian belajar siswa selama menempuh pendidikan di sekolah dasar.
Pelaksanaan TKA di SD Negeri 2 Jatisari dilakukan dalam gelombang pertama yang berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 20 hingga 21 April 2026 yang dimulai pada jam 07.00 WIB sampai jam 11.00 WIB. Seluruh siswa mengikuti tes dengan tertib dan penuh semangat, didampingi oleh Nungki Veronika (pengawas), Zidki Hiadayatullah (Proktor) dan Wartini Muninggar (Teknisi) yang memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Berbagai mata pelajaran diujikan untuk mengukur kompetensi dasar yang telah dipelajari oleh siswa.
Dengan terlaksananya TKA ini, pihak sekolah berharap dapat memperoleh data yang akurat untuk mengevaluasi proses pembelajaran. Hasil dari tes ini nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam meningkatkan kualitas pengajaran serta mendukung perkembangan akademik siswa secara optimal. Selain itu, TKA juga menjadi pengalaman baru bagi siswa dalam menghadapi evaluasi berbasis standar yang lebih luas.